AMP dan FRI-West Papua hanya kegiatan seremonial belaka
Demo AMP dan Fri-West Papua di Jakarta |
Berikut tanggapan Fransisco Don Bosco Poana, anggota Dewan Pendiri Lembaga
Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) di Timika terhadap Demonstrasi AMP dan
FRI-West Papua di Jakarta.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa beberapa waktu lalu pada tanggal 1
Desember 2016 telah berlangsung aksi massa yang dilakukan oleh Aliansi
Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-West
Papua). Titik kumpul aksi massa tersebut berpusat di Jln. Diponegoro – Menteng
– Jakarta Pusat yang mana pada waktu itu diperkirakan hadir sekitar 150-an
orang.
Istilah umum yang lazim disebut untuk suatu aksi massa yang berorasi di
ruang publik adalah Demonstrasi. Namun saya secara pribadi menilai aksi mereka
itu sebagai suatu kreasi seremonial tradisi kontenporer dari kelompok tertentu
saja. Suatu kreasi seremonial kontenporer yang dikerjakan oleh kelompok
tertentu itu dikemas oleh mereka sambil melantunkan ekspresi pandangan politik
kekinian versi mereka. Lantunan ekspresi pandangan politik versi mereka itu
dapat kita ketahui dari isi pernyataan tuntutan mereka dalam orasi yang
disampaikan secara terbuka di hadapan publik.
Mengapa saya katakan sebagai kreasi seremonial tradisi kontenporer dari
kelompok tertentu saja ?, saya sebut demikian sebab pada jaman Orde Baru kita
ketahui bersama tidak ada terjadi seremonial semacam ini. Seremonial semacam
ini baru muncul setelah masa reformasi. Kemudian setiap tahun diadakan sehingga
menjadi suatu tradisi baru. Tradisi baru ini menjadi seperti tradisi
kontenporer karena bukan tradisi lokal yang identik dengan budaya adat lokal
suatu daerah di Papua.
Fransisco Don Bosco Poana, anggota Dewan Pendiri Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) di Timika Papua |
Demikian pandangan saya terhadap
aksi massa yang dilakukan kelompok tertentu ini pada setiap tanggal 1 Desember
tahun berjalan. Saya sangat berkeyakinan bahwa pada waktu – waktu yang akan
datang mereka akan berkreasi yang lebih serius dan berfokus pada pembangunan
daerah – daerah di Papua sebagai bukti sumbangan karya nyata mereka dalam
memaknai hak menentukan nasib sendiri yang sejalan dengan regulasi atau sejalan
dengan produk perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Selanjutnya mengenai isi tuntutan yang mereka sampaikan itu semuanya sudah
dilaksanakan serta masih terus dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat bekerja sama
dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota yang secara
berkelanjutan menjadi mitra pembangunan bagi seluruh elemen masyarakat di seantero
tanah Papua ini. Hak menentukan nasib sendiri oleh rakyat Papua telah
diputuskan secara bulat oleh tokoh-tokoh rakyat Papua pada saat pelaksanaan
Pepera pada tahun 1969. Dan kemudian tokoh-tokoh rakyat Papua generasi sekarang
sedang giat melestarikan serta mengupayakan hak menentukan nasib sendiri
melalui Undang – Undang Otonomi Khusus serta melalui seluruh produk perundangan
yang berlaku di Negara ini.
Intinya adalah kebebasan mengaspirasikan serta kebebasan melaksanakan hak
menentukan nasib sendiri itu harus sejalan searah seirama dengan peraturan
perundangan yang berlaku di Negara ini, dan hal ini sedang dikerjakan dengan
sungguh-sungguh oleh seluruh orang asli Papua yang saat ini bekerja sebagai
Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai karyawan swasta, sebagai anggota DPR
RI/DPR Prov/DPR Kabupaten-Kota, sebagai anggota TNI/POLRI, sebagai
pedagang/pengusaha, sebagai anggota Partai Politik, serta sebagai masyarakat
adat melalui lembaga – lembaga adat.
kantor Lemasko
|
Oleh sebab itu, himbauan saya kepada saudara- saudara saya yang pada hari
ini masih berbeda pandangan politiknya agar mereka datang kembali ke tanah
Papua. Mari bersama – sama mengespresikan kebebasan hak untuk menentukan nasib
sendiri melalui regulasi/perundangan yang berlaku di Republik ini. Kita semua
secara bersama diberikan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri melalui
profesi pekerjaan yang tersedia di negara ini, yang semuanya itu diatur dengan
Undang – Undang.
Demikian tanggapan saya (Fransisco Don Bosco Poana) dalam kapasitas saya
sebagai anggota Dewan Pendiri Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) di
Timika – Papua.
11 komentar:
Ora si yang penting damai
himbauan saya kepada saudara- saudara saya yang pada hari ini masih berbeda pandangan politiknya agar mereka datang kembali ke tanah Papua. Mari bersama – sama mengespresikan kebebasan hak untuk menentukan nasib sendiri melalui regulasi/perundangan yang berlaku di Republik ini. Kita semua secara bersama diberikan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri melalui profesi pekerjaan yang tersedia di negara ini, yang semuanya itu diatur dengan Undang – Undang.
Ini berita apa kah isinya cuma adu domba
Berita propaganda jangan percaya
Selama tidak buat anarkis boleh2 saja menyampaikan aspirasi
Trausah ada demo lagi kita sma bangun papua lebih maju di NKRI. . .
Mari kita hidup damai di papua. . .
Nasib kita su ada di bagian NKRI. . .
Papua su bagian dari Indonesia. . .
Kita bikin papua lebih maju di dalam NKRI. . .
Mari kita menjadi rakyat yang damai.
Posting Komentar